Ragu Ajukan Kasasi, Ratu Atut Takut Berhadapan dengan Artidjo Alkotsar?

Ragu Ajukan Kasasi, Ratu Atut Takut Berhadapan dengan Artidjo Alkotsar?

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 17:05 WIB
Jakarta - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Choisyah belum ambil sikap terkait putusan banding. Apakah Ratu Atut takut mengambil langkah kasasi karena ada hakim agung Artidjo Alkotsar?

"Memang belum ambil sikap," ujar kuasa hukum Ratu Atut, Andi Simangunsong, saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2015).

Andi mengatakan, pihaknya akan konsultasi dulu dengan Ratu Atut terkait putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI tersebut. Putusan tersebut menyatakan Ratu Atut divonis 4 tahun penjara sesuai putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan komunikasikan dulu dengan Bu Atut," ucapnya.

Hakim agung Artidjo Alkotsar, memang terkenal galak dengan para koruptor. Dia pernah menghukum beberapa terpidana koruptor dengan vonis penjara yang tinggi. Anggelina Sondakh, Luthfi Hasan (eks Presiden PKS), Hotasi Nababan (Eks Dirut Merpati) salah satu terpidana yang hukumannya diberatkan oleh Artidjo.

Hotasi yang yang harusnya bebas, malah dipenjarakan Artidjo dengan penjara 4 tahun. Pun demikian dengan Angelina Sondakh yang hanya divonis 4 tahun di tingkat pertama tapi diubah oleh Artidjo menjadi 12 tahun.

Ratu Atut sendiri dihukum 4 tahun penjara di tingkat pertama dan banding. Padahal jaksa KPK menuntut Atut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Lantas, apakah Ratu Atut akan ikut merasakan palu godam Artidjo?

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads