"Kasus BG bukanlah kasus rumit, bukan kasus yang sulit diselesaikan seperti kasus Bank Century atau kejahatan pajak atau BLBI. Istilah Dirdik (Direktur Penyidikan-red), kasus suap atau gratifikasi itu sama level dengan kasus yang biasa kita dengan tipiring, tindak pidana ringan," ucap Samad ketika menemui para relawan itu di kantornya, Jl HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Samad menyebut kasus ini menjadi besar sebab melibatkan orang yang mempunyai kekuasaan tinggi pula. Apalagi Komjen Budi saat ini tengah dicalonkan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Samad juga menegaskan bahwa KPK tidak mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kasus ini. Apalagi selama ini, KPK dikenal mempunyai rekor 100% dalam pemidanaan orang-orang yang dijadikan tersangka. Alias siapa pun yang dijeratnya pasti dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Insyaallah, KPK tidak akan menemui atau menemukan kesulitan dalam menyelesaikan kasus ini. Kemudian di dalam UU KPK kita tidak mengenal SP3, jadi yakinlah bahwa kasus BG pasti akan disidangkan, karena kita tidak mengenal SP3," tegas Samad.
Relawan 2 Jari yang hadir dalam kegiatan ini adalah Fajroel Rachman, Bambang Widodo Umar, dan JFlow, rapper pencipta lagu Salam 2 Jari di masa Pilpres.
(dha/nrl)