Tentang Bisnis Anak Komjen Budi yang Dapat Kredit Rp 57 M di Usia 19 Tahun

Tentang Bisnis Anak Komjen Budi yang Dapat Kredit Rp 57 M di Usia 19 Tahun

Rachmadin Ismail - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 13:15 WIB
Jakarta -

Putera Komjen Budi Gunawan, Muhammad Herviano Widyatama, menjadi sorotan karena masuk dalam pusaran urusan rekening gendut. Komjen Budi menyebut duit puluhan miliar rupiah yang masuk dalam tabungannya terkait bisnis sang anak. Bagaimana sebenarnya bisnis tersebut?

Dalam surat Kabareskrim Polri nomor B/1538/VI/2010 tertanggal 18 Juni 2010 terkait hasil penyelidikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan, tercatat dengan lengkap proses perizinan bisnis hingga urusan keluar masuk uang. Ditulis juga dengan lengkap bagaimana kondisi perusahaannya.

Namun, yang perlu diingat, ini adalah hasil penyelidikan Polri berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan Komjen Budi Gunawan serta pihak terkait. Belum jelas apakah data ini sama dengan hasil penelusuran PPATK atau KPK terkait kasus rekening gendut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses Awal Bisnis

Dari hasil pemeriksaan terhadap Herviano, diketahui Herviano yang kala itu berusia 19 tahun berencana melakukan usaha bisnis di bidang pertambangan timah dan perhotelan, namun kekurangan dana. Dia lalu bicara pada sang ayah Komjen Budi Gunawan agar mendapat bantuan. Kemudian Komjen Budi memperkenalkan Herviano ke rekan bisnisnya, Robert Priantono Bonosusatya dan Lo Stefanus.

Selanjutnya, Robert Priantono memperkenalkan Herviano dengan David Koh, kuasa direksi dari kreditur Pacific Blue International Limited, perusahaan asal Selandia Baru. Akhirnya disepakati pinjaman kredit sebesar US$ 5,9 juta atau bila dikonversi dengan kurs saat itu nilainya mencapai Rp 57 miliar pada 6 Juli tahun 2005.

Duit itu kemudian diterima Herviano secara tunai dan dimasukkan oleh staf Budi Gunawan, Iie Tiara, ke rekening Budi Gunawan dan Herviano. Pinjaman kredit harus dilunasi selama tiga tahun dengan bunga disesuaikan dengan Singapore Interbank Offered Rate ditambah 2% yang diperhitungkan secara bulanan.

Sedikit catatan tentang Robert Priantono, dalam wawancara dengan polisi, dia mengatakan telah lama mengenal Komjen Budi Gunawan. Dia menjadi pemberi jaminan dan bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana tersebut dengan memberikan letter of guarantee.

Sementara Lo Stefanus adalah pemegang saham di PT Mitra Abadi Berkatindo, perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan timah.

Memulai Bisnis

Herviano dalam wawancara dengan penyelidik, mengaku menggunakan uangnya untuk investasi dalam bisnis perhotelan dengan membangun Hotel The Palais Dago, Bandung. Dia di hotel tersebut sebagai pimpinan. Modalnya selain dari Pacific Blue International Limited, juga datang dari kakak Komjen Budi, Sintawati. Untuk bisnis keponakannya, Sintawati menggelontorkan dana Rp 15.212.000.000.

Selain itu, dia juga menanamkan investasi di dua perusahaan yakni PT Mitra Abadi Berkantindo dan PT Sumber Jaya Indah. Herviano menjadi pemegang saham 20 persen bersama tiga orang lainnya.

Herviano juga sempat menjalankan bisnis investasi surat berharga dengan Rudi Handoyo, namun tidak berlanjut karena tidak menguntungkan. Kepada polisi, Herviano mengaku rugi sebesar Rp 2 miliar.

Bisnis barang antik juga pernah dilakoni oleh Herviano. Dia pernah bertransaksi dengan pria bernama Arifin Leo, sebesar Rp 600 juta.

Dalam keterangannya, Herviano mengaku selama berbisnis, selalu didampingi oleh Iie Tiara yang merupakan staf Komjen Budi Gunawan.

Pembagian Dana

Dari bisnis timah, Herviano pernah mendapat beberapa kali pembagian dana bagi hasil. Dalam pemeriksaan terhadap Yuliana, akunting PT Sumber Jaya Indah, diketahui pernah ada pengiriman dana pengembalian modal dan pembagian hasil keuntungan. Jumlahnya Rp 10.049.500.000.

Selain itu, ada juga beberapa kali pengiriman setoran tunai ke rekening Herviano. Yuliana juga pernah mengirimkan uang tunai ke rekening Komjen Budi Gunawan atas permintaan Herviano.

Akhirnya, kerjasama antara PT Sumber jaya Indah dengan PT Mitra Abadi Berkatindo berakhir pada November 2007.

Dari catatan pengeluaran rekening Budi Gunawan dan Herviano, dilaporkan adanya penarikan dana sebesar Rp 28.552.549.069 untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman dari Pacific Blue International Limited. Namun tidak dituliskan ke rekening mana duit itu diterima.

Lalu, untuk investasi perhotelan, dikeluarkan uang sebesar Rp 17.680.010.000. Investasi pertambangan timah jumlahnya mencapai Rp 10.049.500.000. Pembayaran investasi surat berharga total Rp 8 miliar.




(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads