DPR Sahkan Komjen Budi Gunawan Jadi Kapolri Meski Berstatus Tersangka

DPR Sahkan Komjen Budi Gunawan Jadi Kapolri Meski Berstatus Tersangka

M Iqbal - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 12:59 WIB
Jakarta - Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah melalui forum lobi pimpinan. Kepala Lemdikpol Polri itu jadi calon Kapolri pertama yang disetujui DPR dalam statusnya sebagai tersangka.

"Sesuai hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan seluruh fraksi terkait ageda siang ini, disepakati bahwa dengan mempertimbangkan hasil fit and proper tes, rapat paripurna menyetujui mengangkat Komjen budi Gunawan menjadi Kapolri," kata pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2014).

Kecuali Fraksi Partai Demokrat yang meminta penundaan sebagaimana telah disampaikan Wakil Ketua FPD Benny K Harman, dan PAN yang memberi catatan agar pimpinan menggelar rapat konsultasi dengan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah dapat disetujui..??" tanya Taufik.

"Setujuu.!!" jawab mayoritas anggota dewan.

Tok! DPR akhirnya secara resmi mengesahkan Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads