Di Sidang Paripurna DPR, Aziz Syamsuddin: Komisi III Setuju Komjen Budi Kapolri!

Di Sidang Paripurna DPR, Aziz Syamsuddin: Komisi III Setuju Komjen Budi Kapolri!

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 11:23 WIB
Jakarta - Sidang paripurna DPR membahas penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam pandangan di paripurna, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan bahwa 9 fraksi memberi persetujuan.

"Uji kelayakan komitmen melakukan penilaian kesungguhan dihadiri 9 fraksi, kecuali FPD tdak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," terang Aziz dalam pandangannya di sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Menurut Aziz, Komisi III sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Budi dinilai sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri. Rapat dihadiri 325 anggota DPR dan dipimpin ketua rapat Taufik Kurniawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi III menyetujui mengangkat Komjen Budi sebagai kepala kepolisian RI dan memberhentikan Jenderal Sutarman," urai dia.

Budi lanjut Aziz, memiliki kecakapan, integritas, dan prasyarat guna meningkatkan citra dan lembaga Polri. Keputusan Komisi III DPR ini akan disampaikan ke presiden.

"Berterima kasih kepada Jenderal Sutarman, yang telah bertugas dengan profesionalisme demi keamanan dan ketertiban," jelasnya.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads