"Uji kelayakan komitmen melakukan penilaian kesungguhan dihadiri 9 fraksi, kecuali FPD tdak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," terang Aziz dalam pandangannya di sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Menurut Aziz, Komisi III sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Budi dinilai sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri. Rapat dihadiri 325 anggota DPR dan dipimpin ketua rapat Taufik Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi lanjut Aziz, memiliki kecakapan, integritas, dan prasyarat guna meningkatkan citra dan lembaga Polri. Keputusan Komisi III DPR ini akan disampaikan ke presiden.
"Berterima kasih kepada Jenderal Sutarman, yang telah bertugas dengan profesionalisme demi keamanan dan ketertiban," jelasnya.
(dnu/ndr)