Ketua Fraksi Demokrat DPR Ehie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut sejumlah pertimbangan agar pelantikan Komjen Budi ditunda. "Pertama, tentunya bisa menjadi sejarah yang mencoreng di negeri kita jika Presiden RI kemudian menyetujui calon Kapolri yang berstatus tersangka," kata Ibas sebelum mengikuti rapat paripurna DPR di gedung DPR RI, Kamis (15/1/2015).
Menurut Ibas, apabila Presiden mengangkat Kapolri yang berstatus tersangka akan menimbulkan gejolak dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menurut Ibas masih memiliki banyak waktu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi. Apalagi Kapolri yang saat ini menjabat yakni Jenderal Sutarman belum akan pensiun dalam waktu dekat.
"Jadi, tidak ada urgensi yang mendesak bagi Presiden untuk mengajukan proses cepat bagi penetapan Kapolri tersebut. Kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, kecuali yang bersangkutan diberhentikan dan tersangkut kasus hukum lainnya," kata Sekjen PD ini.
(erd/nrl)