Ibas: Akan Tercoreng Jika Presiden Lantik Kapolri Berstatus Tersangka

Ibas: Akan Tercoreng Jika Presiden Lantik Kapolri Berstatus Tersangka

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 11:27 WIB
Komjen Budi Gunawan (Foto-detikcom)
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat meminta Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

Ketua Fraksi Demokrat DPR Ehie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut sejumlah pertimbangan agar pelantikan Komjen Budi ditunda. "Pertama, tentunya bisa menjadi sejarah yang mencoreng di negeri kita jika Presiden RI kemudian menyetujui calon Kapolri yang berstatus tersangka," kata Ibas sebelum mengikuti rapat paripurna DPR di gedung DPR RI, Kamis (15/1/2015).

Menurut Ibas, apabila Presiden mengangkat Kapolri yang berstatus tersangka akan menimbulkan gejolak dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi Partai Demokrat akan mengusulkan agar DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Kompolnas, Kepolisian RI, dan KPK untuk menyikapi status tersangka yang kini disandang Komjen Budi.

Pemerintah menurut Ibas masih memiliki banyak waktu untuk menunda pengangkatan Komjen Budi. Apalagi Kapolri yang saat ini menjabat yakni Jenderal Sutarman belum akan pensiun dalam waktu dekat.

"Jadi, tidak ada urgensi yang mendesak bagi Presiden untuk mengajukan proses cepat bagi penetapan Kapolri tersebut. Kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, kecuali yang bersangkutan diberhentikan dan tersangkut kasus hukum lainnya," kata Sekjen PD ini.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads