Penegakan Denda Sampah di Bandung Belum Bergigi

Penegakan Denda Sampah di Bandung Belum Bergigi

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 10:51 WIB
Bandung - Satu bulan lebih berlalu sejak Denda Sampah diberlakukan di Kota Bandung pada 1 Desember 2014. Namun hingga saat ini penerapan denda tersebut masih belum efektif. Banyaknya relawan "Prabu" yang membantu, namun tak bergigi karena tidak ada dari pemerintah yang mendampingi.

Selama ini banyak laporan dari warga yang masuk melalui akun twitter Prabu Super @hero_bandung. Setiap hari cukup banyak laporan yang masuk dari warga.

"Banyak yang kirim foto dan mention. Mulai dari foto sampah berserakan, bakar sampah sampe ke foto mobil yang buang sampah sembarangan," ujar Kordinator Program Bandung Clean Action, Hendro Talenta saat dihubungi, Kamis (15/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro mengatakan, dari laporan warga tersebut biasanya diteruskan ke struktur kewilayahan dan PD Kebersihan untuk menanganinya.

"Biasanya langsung ada tindakan dan dilaporkan kembali kalau sudah ditangani," ucapnya.

Namun untuk penindakan dan denda di tempat sendiri, relawan Prabu masih kesulitan karena tidak ada pendamping dari struktur pemerintahan.

"Yang harus jalan adalah struktur. Relawan banyak dan siap. Tapi enggak punya gigi. Kita sedang lobby kecamatan minimal baru 3 dr 30 kecamatan yang akan disiapkan team penegak disiplin buat patroli," terang Hendro.

Lebih lanjut Hendro mengatakan, relawan butuh pendamping dari aparat pemerintahan yang bisa menindak dan mendenda langsung.

"Kita cuma perlu satu orang pendamping kok. Asal dari struktur. Yang mampu denda dan ambil tindakan. Teris bisa akses polsek juga buat tindak kendaraan yang nyampah dan kefoto oleh warga," ucapnya.

Pihaknya pun berharap kolaborasi antara relawan dengan pemerintah betul-betul dijalankan.

"Relawan siap buat jaga bandung, tapi harus ada kerja bareng dengan struktural. Kerja bareng. Ini leading sektornya di Satpol PP. Penegakan Perda perlu kolaborasi. Mutlak," tandasnya.


(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads