DPR pagi ini menggelar sidang paripurna untuk mengambil keputusan terkait status calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Sidang paripurna ini dihadiri oleh 325 dari 555 orang anggota DPR.
Sidang dibuka pada pukul 10.35 WIB di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015). Pimpinan sidang adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Komjen Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna. Jalan Budi di parlemen diprediksi mulus bila bercermin pada uji kelayakan di Komisi III. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang meminta uji kelayakan tidak dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 3 agenda dalam sidang paripurna ini yaitu:
1. Laporan Pimpinan Komisi III DPR RI dan Pengambilan Keputusan terhadap Hasil Pembahasan Calon Pimpinan KPK
2. Laporan Pimpinan Komisi III DPR RI dan Pengambilan Keputusan terhadap Hasil Pembahasan Calon Kapolri
3. Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Dapil) dari Anggora DPR RI
Berikut adalah daftar kehadiran anggota DPR per fraksi:
PDIP 65 dari 106 anggota
Golkar 50 dari 90
Gerindra 54 dari 73
PD 30 dari 60
PAN 25 dari 48
PKB 27 dari 47
PKS 21 dari 40
PPP 17 dari 39
Nasdem 25 dari 36
Hanura 11 dari 16
(imk/tor)