NasDem Serang KPK: Kalau Budi Gunawan Salah, Tangkap Setelah Dilantik!

NasDem Serang KPK: Kalau Budi Gunawan Salah, Tangkap Setelah Dilantik!

M Iqbal - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 10:22 WIB
Jakarta - DPR dihadapkan pada dilema untuk memproses calon Kapolri yang disodorkan oleh Presiden, namun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketua fraksi NasDem Victor Lasikodat menyebut jika Budi Gunawan salah, maka bisa ditangkap setelah dilantik sebagai Kapolri.

"Kalau orang lagi proses di DPR ditersangkakan, itu mempermalukan pemerintah. Harusnya tunggu proses selesai, kalau sudah dilantik, tangkap saja kalau salah. Itu baru top," kata Victor sebelum paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2014).

Victor menilai penunjukkan β€Žcalon Kapolri adalah hak prerogatif presiden. DPR kemudian memprosesnya sebagaimana perintah UU sehingga tidak bisa proses di DPR dihentikan meski di tengah jalan ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž"Proses di DPR sudah berjalan, selesai. Usai penetapan status Budi Gunawan sebagai tersangka, itu urusan lain," ujarnya.

"Menurut saya secara etika KPK tetap salah, kalau mau sejak jauh hari tetapkan sebagai tersangka, kenapa pas yang bersangkutan masuk dalam mekanisme kelembagaan negara baru ditetapkan. Itu ada semangat yang patut dicurigai," kritiknya pada KPK.

Victor menuturkan, Presiden Jokowi harus melantik Budi Gunawan jika siang ini disepakati dalam rapat paripurna. Karena jika tidak sama dengan mengabaikan proses di DPR.

β€Ž"Kalau nanti dalam paripurna disetujui, presiden nggak ada pilhan lain. Jokowi tunduk pada mekanisme ketatanegaraan," ucap politisi asal NTT itu.

(bal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads