"Jokowi harus hormati putusan politik. Kalau paripurna setuju, Jokowi seyogyanya segera melantik (Komjen Budi). Saya usulkan besok," kata Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Kasus rekening gendut yang menjerat Komjen Budi terus berlanjut. Trimedya mengingatkan bahwa mantan Ajudan Megawati itu tidak boleh memanfaatkan institusi Polri untuk kasus hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III tidak menghentikan proses fit and proper test meskipun Budi sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun tidak dilibatkan. Komisi III baru berencana mengundang KPK dan Polri pekan depan.
"Saya tidak tahu kalau pimpinan (komunikasi dengan KPK). Sebagai anggota, saya tidak ada. Minggu depan kita undang KPK dan kepolisian," ucapnya.
Tidakkah rapat dengan KPK pekan depan justru sudah terlambat?
"Kita kan sudah susun jadwal. Kalau hari Jumat ditetapkan (sebagai tersangka), ceritanya mungkin beda. Ini tidak bisa distop lagi," jawab Trimedya.
(imk/tor)