Kasus Korupsi Alkes Tangsel, KPK Periksa Airin

Kasus Korupsi Alkes Tangsel, KPK Periksa Airin

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 10:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Penyidik KPK kini memeriksa sang Wali Kota, Airin Rachmi Diany, untuk mendalami proses pengadaan Alkes.

Airin telah tiba di KPK, Kamis (15/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, tak banyak yang disampaikan Airin soal kasus Alkes ini.

"Nanti saja ya. Ini saya maunya juga menjenguk bapak dulu baru diperiksa," kata Airin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airin hari ini akan diperiksa untuk tersangka Dadang Prijatna. Dadang merupakan orang kepercayaan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang juga merupakan tersangka di kasus yang sama.

Airin sebenarnya sudah pernah diperiksa untuk kasus Alkes Tangsel. Namun, saat itu Airin diperiksa sebagai saksi Wawan yang tak lain adalah suaminya.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads