Proses di DPR Komjen Budi memang terbilang mulus. Dalam uji kelayakan, nyaris tak ada cecaran pertanyaan pada Budi. Padahal biasanya rapat sengit, apalagi kali ini Budi sudah berstatus tersangka. Usai uji kelayakan pun happy ending, Budi disalami dan berfoto bersama dengan Komisi III DPR.
Semua mata kini mengarah ke DPR pada paripurna yang akan digelar pagi ini, Kamis (15/1/2015). Tentu akan menjadi sejarah dan catatan penting di mana tersangka korupsi diloloskan DPR menjadi Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Budi bila disahkan dalam paripurna DPR juga artinya mendapat legitimasi politik dari wakil rakyat. Setelah itu, apabila DPR sudah menyetujui, proses akan berlanjut ke presiden. Di tangan Jokowi lah, akan berlanjut apakah akan dilantik atau tidak Komjen Budi.
Memang masih menjadi tanya, apakah paripurna akan setuju atau tidak dengan Komjen Budi. Tapi melihat sikap Komisi III DPR yang tak menyoal status Budi pun rasanya akan lancar-lancar saja. Ditanya soal paripurna DPR dan keputusan yang akan diambil terkait Komjen Budi, anggota Komisi III DPR, Dwi Ria Latifa hanya berkomentar diplomatis.
"Namanya politik dinamikanya berubah-ubah. Sejauh ini masih teragendakan sama seperti kemarin, pembacaan laporan Komisi III," tutur Dwi Ria yang meminta agar menunggu saja terkait Komjen Budi di paripurna.
Sementara menurut Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan soal urusan calon Kapolri ini memang masih menunggu sikap DPR, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.
"Kami menunggu sidang paripurna. Dan sekali lagi, Kapolri hak prerogatif presiden," jelas Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan.
(ndr/mad)