"Saran saya, Presiden harus betul-betul tampil sebagai Presiden dengan mengecilkan kewenangan UU dan menarik surat di DPR sebelum semua terlambat sebelum sidang paripurna digelar," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Denny Indrayana saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/1/2015).
Namun jika Jokowi tidak melakukan penarikan surat dan proses pencalonan terus berjalan, Denny menilai Presiden seperti membiarkan ketegangan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny menambahkan, Jokowi sebagai Presiden memiliki wewenang untuk segera mencabut proses uji kelayakan di DPR. Tetapi Jokowi justru membiarkan proses tersebut berjalan.
"Seakan-akan enggak memiliki wewenang. Saya ingin Presiden Jokowi harus seperti Presiden," kata Denny.
(spt/mpr)