Tak Batalkan Komjen Budi, Presiden Dinilai Biarkan Ketegangan KPK dan Polri

Tak Batalkan Komjen Budi, Presiden Dinilai Biarkan Ketegangan KPK dan Polri

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 07:34 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo masih menunggu hasil Sidang Paripurna DPR RI terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal tersebut akan membuat Presiden terlihat membiarkan ketegangan antara KPK dan Polri.

"Saran saya, Presiden harus betul-betul tampil sebagai Presiden dengan mengecilkan kewenangan UU dan menarik surat di DPR sebelum semua terlambat sebelum sidang paripurna digelar," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Denny Indrayana saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/1/2015).

Namun jika Jokowi tidak melakukan penarikan surat dan proses pencalonan terus berjalan, Denny menilai Presiden seperti membiarkan ketegangan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun tetap jalan, ya saya berharap KPK segera tahan. Dan kalau terus dilanjutkan ini seperti Presiden membiarkan ketegangan antara KPK dan Polri," terang mantan Wamenkum HAM itu.

Denny menambahkan, Jokowi sebagai Presiden memiliki wewenang untuk segera mencabut proses uji kelayakan di DPR. Tetapi Jokowi justru membiarkan proses tersebut berjalan.

"Seakan-akan enggak memiliki wewenang. Saya ingin Presiden Jokowi harus seperti Presiden," kata Denny.

(spt/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads