Bakal Merger Kepengurusan, 2 Kubu Golkar Wacanakan 'Diskon' Jumlah Pengurus

Bakal Merger Kepengurusan, 2 Kubu Golkar Wacanakan 'Diskon' Jumlah Pengurus

- detikNews
Kamis, 15 Jan 2015 05:06 WIB
Jakarta - Perundingan islah Partai Golkar telah mencapai pembahasan soal merger alias penggabungan kepengurusan, antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono. Agar 'kabinet islah' nantinya tak terlalu gemuk, wacana 'diskon'‎ jumlah kepengurusan dimunculkan.

Ini dikemukakan Golkar saat selesai perundingan ketiga di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (14/1/2014) malam. Hal yang terberat tentu saja menentukan siapa Ketua Umum Golkar hasil islah.

"‎Dengan adanya semangat islah, maka tentu ada semangat saling memberi dan menerima. Yang menjadi poin krusial tentu masalah siapa Ketua Umum dan Sekjen-nya," kata juru runding pihak Agung, Andi Mattalatta, di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (14/1/2014) .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, tentu bakal hanya ada satu Ketua Umum. Padahal sekarang Golkar mempunyai dua versi Ketua Umum, yakni Ketua Umum hasil Munas Bali yakni Aburizal Bakrie (Ical), dan Ketua Umum hasil Munas Jakarta adalah Agung Laksono‎. Poin krusial kedua adalah soal struktur kepengurusan di tingkat pusat.

"‎Pengurus dari Munas Bali ada 300-an, kita sekitar 200an, total sekitar 500an. Kita sudah sepakat untuk (menuju -red) islah. Sukur-sukur kalau kita proses islah itu dalam bentuk seperti merger struktur pusat," tutur Andi sambil berhitung kasar.

Poin yang cukup merepotkan adalah bagaimana agar struktur kepengurusan ini tidak menjadi gemuk. Bila semua kepengurusan diakomodasi, tentunya bakal ada sekitar 500 pengurus tingkat pusat. Maka wacana 'diskon'‎ alias pengulangan masing-masing pengurus dari kedua kubu mengemuka, meski belum dibahas mendetil.

"‎Poin (krusial) kedua, yakni jumlah kepengurusan. Kepengurusan itu bukanlah hal yang mudah, apakah nanti digabung atau mengurangi dengan diskon kepengurusan, ini bukan pekerjaan mudah‎," tilik Andi.

Poin krusial ketiga, yakni‎ masing-masing kubu tentu membawa persyaratan-persyaratan yang subjektif berdasarkan kepentingan-kepentingan yang diemban. Tentulah hal ini harus dibahas secara jernih dan dicari titik temunya. Lalu apakah ini akan diwujudkan lewat Munas Rekonsiliasi?

"Sementara ini tidak," jawab Andi dan diamini oleh semua juru runding kedua belah pihak.‎

(dnu/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads