Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Maryadi, pelaku bernama Sargio (33) Jainuddin (31) dan Sunardi (19). Satu tertangkap saat mabuk-mabukan, dua lainnya dibekuk di tempat persembunyian 7 motor curian di Kampung Rorotan, Jakarta Utara.
"Ketiganya tertangkap setelah beraksi mencuri motor Suzuki Satria FU milik Alfio Dwi Randitya (21) di Jalan Salak Timur III, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," ujar Maryadi kepada wartawan, Kamis (15/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sargio ini otak dari komplotan ini, dia bersama Jainuddin selaku pemetik. Sementara Sunardi ini penadah, seluruh motor curian biasa disembunyikan di rumahnya sebelum di jual ke daerah Cakung, Jakarta Timur. Malam itu terakhir beroperasi mereka terekam CCTV di rumah korban," jelas Maryadi.
Kepada polisi, Sargio mengaku baru dua kali melancarkan aksinya bersama Jainuddin. Residivis kasus ranmor ini juga mengakui motor hasil curian biasa di jual di wilayah Cakung, Jakarta Timur, mulai harga Rp 2-3 juta.
"Saya cuma kenek metro mini, butuh duit buat ngajak jalan pacar saya yang janda. Selebihnya buat minum-minum sama temen," tutupnya.
(spt/mpr)