Komjen Budi Gunawan Jadi Tersangka, Ini Kata Surya Paloh

Komjen Budi Gunawan Jadi Tersangka, Ini Kata Surya Paloh

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 19:00 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan, yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi rekening gendut. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi hal itu.

Surya mengatakan, dirinya tetap mengutamakan asas praduga tidak bersalah terhadap Komjen Budi Gunawan. Menurutnya, status tersangka belum tentu menegaskan seseorang itu bersalah.

"Asas praduga tidak bersalah atau presumtion of innocence itu harus kita ke depankan," ujar Surya Paloh usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya pun mengibaratkan lembaga lain, termasuk KPK, yang belum tentu luput dari kesalahan. "Sama halnya lembaga KPK atau lembaga apapun juga. Siapa yang bisa memastikan mereka tidak melakukan kesalahan dalam melakukan kebijakan dan keputusannya," kata Surya.

Lalu, apakah ini tidak mempengaruhi kewibawaan Polri?

"Bisa saja. Yang kita harapkan di sini adalah bagaimana pemerintahan efektif itu bisa berjalan terus menerus," jawab Surya.

(rjo/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads