Komisi III DPR menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Namun Presiden Jokowi yang mengusulkan Komjen Budi jadi calon tunggal Kapolri justru dalam posisi dilematis, lantaran sang calon jenderal jadi tersangka kasus rekening gendut di KPK.
"Dan hari ini Komjen Budi jadi dilema besar bagi Jokowi. Setelah nama diajukan justru jadi tersangka KPK. Bola panas juga dikembalikan ke Jokowi setelah komisi III menyetujui usulan calon kapolri dari Presiden," kata analis politik Cyrus Network Hasan Nasbi kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Jokowi dinilai kurang bisa mengontrol pemerintahannya. Hasan menilai ada tangan lain yang ikut mencampuri kekuasaan Jokowi di pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian ini membuktikan bahwa Jokowi adalah Presiden yang paling lemah dari sisi political support. Kalau dari sisi public support bolehlah dianggap masih kuat," imbuh Hasan.
Kelanjutan pencalonan Komjen Budi bisa jadi buah simalakama bagi Jokowi, jika dilanjutkan maka kepercayaan publik terhadap Presiden bisa berkurang. Namun jika dihentikan, parpol pendukungnya bisa jadi menarik dukungan. Jokowi harus bisa membuat keputusan tepat.
"Ini momentum yang tepat bagi Jokowi untuk menata ulang status dan posisi kekuasaannya. Jokowi butuh real support dari partai politik, yang tidak membuat presiden khawatir setiap saat akan kehilangan dukungan politik. Bukan malah tersudut seperti hari ini," ulasnya.
Hasan menilai parpol-parpol pendukung Jokowi kini mencoba masuk terlalu jauh mencampuri kekuasaan Presiden. PR besar Jokowi saat ini adalah mulai mengambil keputusan secara mandiri dan membuktikan kepada rakyat bahwa dirinya pengambil keputusan yang tegas dan pro terhadap pemberantasan korupsi.
Banyak kalangan menyarankan Jokowi tak melantik Komjen Budi yang kini jadi tersangka KPK. Salah satunya Pukat UGM, yang menentang keras Jokowi melanjutkan proses kenaikan pangkat Komjen Budi jadi Kapolri.
"Kalau Kapolri yang merupakan kepala penegak hukum menyandang status tersangka, itu kan gila!" kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin hari ini. (tor/van)