"Mekanisme itu ketika kita menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah asas praduga tak bersalah. Kita hargai itu," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2014).
Padahal selama ini para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK selalu dinyatakan bersalah di muka pengadilan. Lalu apakah Polri tetap ngotot dengan pencalonan Budi sebagai Kapolri?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melewati fit and proper test dengan Komisi III, Komjen Budi Gunawan mengantongi persetujuan sebagai Kapolri. Kalemdikpol itu mengucapkan terimakasih atas dukungan tersebut dan berjanji akan mengemban amanah sebaik-baiknya.
Usai disetujui, Komjen Budi langsung meninggalkan ruangan Komisi III tanpa memberikan keterangan kepada awak media lagi.
(dha/bar)