Komjen Budi Tersangka, Bagaimana Citra Pemberantasan Korupsi Polri?

Komjen Budi Tersangka, Bagaimana Citra Pemberantasan Korupsi Polri?

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 16:24 WIB
komjen Budi Gunawan (Lamhot/detikFoto)
Jakarta - Komjen Budi Gunawan disetujui Komisi III DPR sebagai calon tunggal Kapolri setelah melalui fit and proper test. Padahal KPK telah menetapkan Kalemdikpol itu sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut. Lalu bagaimana citra pemberantasan korupsi Polri di mata masyarakat?

"Mekanisme itu ketika kita menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah asas praduga tak bersalah. Kita hargai itu," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2014).

Padahal selama ini para tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK selalu dinyatakan bersalah di muka pengadilan. Lalu apakah Polri tetap ngotot dengan pencalonan Budi sebagai Kapolri?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini masih berproses, kita jangan dulu berandai-andai, selama ini kita ikuti prosesnya. Kalau masih tersangka maka asas praduga tak bersalah harus kita hargai. Terpidana pun juga harus sudah inkracht, keputusannya berlaku tetap baru dinyatakan bersalah," ucapnya.

Setelah melewati fit and proper test dengan Komisi III, Komjen Budi Gunawan mengantongi persetujuan sebagai Kapolri. Kalemdikpol itu mengucapkan terimakasih atas dukungan tersebut dan berjanji akan mengemban amanah sebaik-baiknya.

Usai disetujui, Komjen Budi langsung meninggalkan ruangan Komisi III tanpa memberikan keterangan kepada awak media lagi.

(dha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads