Pilot Hingga Psikiater Dilibatkan Dalam Investigasi AirAsia QZ8501

Pilot Hingga Psikiater Dilibatkan Dalam Investigasi AirAsia QZ8501

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 16:20 WIB
Jakarta - β€ŽKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki 48 peneliti atau investigator. Namun, hanya beberapa peneliti yang dilibatkan untuk menginvestigasi kasus AirAsia QZ8501. KNKT juga melibatkan pilot hingga psikiater.

"48 Peneliti, itu pun tidak dipakai semuanya, tergantung berapa yang dibutuhkan untuk investigasi ini," kata Ketua Tim Investigasi QZ8501, Prof Marjono Siswosuwarno di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Menurut Marjono, para investigator itu juga dibantu oleh KNKT-nya Prancis atau Bureau d'Enquetes et d'Analyses (BEA). β€ŽAda 6 tenaga ahli dari Prancis yang kini bekerja di kantor KNKT membantu tim investigator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mereka ada dari Prancis kira-kira 6 orang. Mereka juga bisa datang dan pergi," ujar Marjono.

β€ŽMenurut Kepala Sub Komite Kecelakaan Transportasi Udara KNKT, Masruri, kehadiran BEA diatur dalam regulasi International Civil Aviation Organization. Berdasarkan regulasi itu, setiap kecelakaan penerbangan terjadi maka negara asal pabrik pesawat turut serta dalam investigasi, dalam hal ini Prancis mengirimkan BEA namun pihak Airbus bisa bergabung kapan saja.

"Itu kewajiban negara-negara terkait dalam kegiatan investigasi, yang melakukan negara tempat kejadian, negara yang meregistrasi, negara manufactured dan kebetulan Prancis," ujar Masruri di lokasi yang sama.

Kemudian Masruri menegaskan profesi-profesi yang terlibat sebagai investigasi mulai dari pilot senior hingga psikiater. Hal ini guna menganalisis istilah penerbangan hingga faktor manusia.

"Tim ahli investigator kami dari pilot, ATC, maintenance, engineering dan human factors yang bisa dokter spesialis, psikolog, psikiater dan yang lain yang terkait dengan kebutuhan investigasi," tutup Masruri.


(vid/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads