Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo Terkait Korupsi Alkes

Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo Terkait Korupsi Alkes

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 16:18 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Zainal Umar Sadiki tahun anggaran 2011.

"Hari ini diperiksa oleh penyidik," kata Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus membenarkan rencana pemeriksaan tersebut, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/1/2014y.

Rusli, kata Wiyagus, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,9 milyar. Namun, hingga pukul 14.30 WIB, belum diketahui apakah Rusli memenuhi panggilan yang dilayangkan Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini juga menjerat Kadis Kesehatan Triyamto Bialangi yang sudah ditahan sejak September 2014.

Penyidik menemukan adanya dugaan penggelembungan harga dari proyek tersebut. Dalam pengadaan alkes tersebut juga ditemukan markup sebesar Rp1,9 miliar.

Meski pekerjaan belum semuanya selesai, tersangka sudah mencairkan 100 persen dana proyek tersebut.

(ahy/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads