Komisi III Setujui Komjen Budi Jadi Kapolri, Ini Tanggapan KPK

Komisi III Setujui Komjen Budi Jadi Kapolri, Ini Tanggapan KPK

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 16:09 WIB
bambang Widjojanto (Rina/detikFoto)
Jakarta - Meski menyandang status tersangka KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut, Komisi III DPR tetap menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Seperti apa tanggapan KPK ?

"Itu urusan dari DPR. Urusan kami adalah penegak hukum. KPK urusi yang menjadi kompetensinya. Simpel saja. KPK bukan ketua lembaga etika," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat melakukan kunjungan ke Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2014).

Saat ditanya kapan dilakukan pemeriksaan Budi sebagai tersangka, Bambang belum bisa menjawab. Namun ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Kalemdikpol itu akan dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pasti ada jadwalnya," ujar Bambang.

Budi menjalani fit and proper test di ruangan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015) sejak pukul 09.30 WIB. Usai menjalani, Komisi III memberi restu kepada dirinya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.

"Syukur kami ucapkan terima kasih diputuskannya secara aklamsi saya disetujui menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Komjen Budi senang usai mendengar persetujuan tersebut.


(rna/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads