"Status tersangka itu sesuai dengan KUHAP memang berasaskan asas praduga tak bersalah. Kita tunggu prosesnya," ucap Kadiv Humas Irjen Ronny F Sompie di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
βRonny mengatakan bahwa Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menjerat Komjen Budi di KPK. Mabes Polri juga menghormati penunjukan calon tunggal Komjen Budi oleh Presiden Joko Widodo (jokowi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melewati fit and proper test dengan Komisi III, Komjen Budi Gunawan mengantongi persetujuan sebagai calon Kapolri. Kalemdikpol itu mengucapkan terimakasih atas dukungan tersebut dan berjanji akan mengemban amanah sebaik-baiknya. Usai disetujui, Komjen Budi langsung meninggalkan ruangan Komisi III tanpa memberikan keterangan kepada awak media lagi.
(dha/bar)