"Yang terhormat, Saudara calon kapolri Budi Gunanwan, setelah mendengar pandangan fraksi maka rapat pleno menyetujui surat Presiden Joko Widodo tanggal 9 Januari menyatakan setuju secara aklamasi mengangkat saudara Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," Kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan hasil fit and proper test di ruang Komisi III DPR, Komplek Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Komjen Budi Gunawan pun langsung mengucapkan selamat kepada Komisi III DPR yang memang mayoritas mendukungnya menjadi Kapolri. "Syukur kami ucapkan terima kasih diputuskannya secara aklamasi saya disetujui menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Komjen Budi usai mendengar persetujuan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian persetujuan DPR saja tidaklah cukup karena Komjen Budi baru bisa jadi Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lalu apakah Jokowi selama ini menyerukan pemerintahan bersih dari korupsi akan melantik Budi Gunawan jadi Kapolri?
Sampai saat ini Jokowi memang belum mengirim surat penarikan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Jokowi sendiri sore ini juga sedang bertemu dengan Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang konon sejak awal sudah sepakat dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memuluskan langkah Budi Gunawan.
Sejumlah pihak berharap Jokowi tak melantik tersangka korupsi menjadi Kapolri. "Kalau Kapolri yang merupakan kepala penegak hukum menyandang status tersangka, itu kan gila!" kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
Lalu apakah Jokowi akan mengambil keputusan berani, ataukah mendengar saran Mega-Paloh dan melanjutkan apa yang sudah disetujui Komisi III DPR?
(van/erd)