KNKT Perkirakan Laporan Akhir AirAsia QZ8501 Paling Lama Setahun

KNKT Perkirakan Laporan Akhir AirAsia QZ8501 Paling Lama Setahun

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 15:26 WIB
Jakarta - โ€ŽKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah memegang data dari Flight Data Recorder (FDR) dan rekaman suara dari Cockpit Voice Recorder (CVR) AirAsia QZ8501. Laporan akhir investigasi diperkirakan dapat dipublikasikan paling lama satu tahun.

"Setahun maksimum. Tapi ada pre elementary report itu terkait dengan faktual, bukan pesawatnya belok ke mana itu nanti. Analisis saja tidak boleh (dipublikasikan sebelum laporan akhir)," kata Ketua Tim Investigasi QZ8501, Prof Marjono Siswosuwarno, di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

โ€ŽMarjono menambahkan dalam laporan awal itu tidak ada transkrip dari CVR. Data dari FDR hanya sebagian untuk menggambarkan garis besar. Laporan awal ini dikeluarkan 30 hari setelah peristiwa kecelakaan terjadi. "โ€ŽLaporan awal harusnya hanya fakta kasar, paling hanya garis besarnya," ujar dosen teknik mesin dan dirgantara ITB itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap kecelakaan yang dialami QZ8501 juga dikarenakan proses analisa berdasarkan data FDR dan suara CVR. Oleh karena itu, investigator yang telah berhasil mengunduh data FDR pada Selasa (13/1) kemarin dan sudah mengunduh rekaman suara dari CVR siang ini, memerlukan waktu 2 minggu untuk mengubah data FDR dari binary ke tabular.

"Iya, sedang dalam proses konversi ke tabular, estimasi 2 minggu untuk grafik. Itu belum sampai didalami," ucap Marjono.

โ€ŽSementara itu, Kepala Sub Komite Penyelidikan Kecelakaan Udara KNKT, Masruri, menegaskan para investigator berharap secepatnya menunaikan penyelidikan AirAsia QZ8501. Namun, tim mengutamakan kualitas penyelidikan sehingga perlu waktu agak lama.

"Kita ditentukan oleh regulasi nasional dan internasional, diharapkan maksimum 1 tahun selesai, kalau belum maka harus disampaikan kenapa. Namun bukan diartikan kita ingin berlama-lama," ujar Masruri di lokasi yang sama.

Laporan akhir itu nantinya akan dipublikasikan ke masyarakat, terutama kalangan penggiat industri penerbangan sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. "Hasilnya akan terbuka untuk masyarakat sebagai pembelajaran, khususnya pilot agar ini tidak terjadi lagi," kata Masruri.

Masruri juga menekankan, sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO), laporan itu tidak digunakan untuk penuntutan atau menyalahkan pihak tertentu. "Yang pasti bukan untuk yudisial," ujar Masruri.


(vid/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads