Tanggapan Ketua MA Terkait Pemeriksaan Hakim Agung Timur Manurung oleh KPK

Tanggapan Ketua MA Terkait Pemeriksaan Hakim Agung Timur Manurung oleh KPK

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 15:00 WIB
Jakarta - Hakim agung MA Timur Manurung diperiksa KPK terkait Kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala. Ketua MA Hatta Ali menilai pemeriksaan Timur sebagai saksi itu bukan suatu masalah.

"Ya dia kan sebagai saksi, saksi apa ? itukan banyak macam-macam. Tidak apa-apa ya namanya kan warga negara. Semua warga negara kalau dipanggil sebagai saksi ya harus dipenuhi," kata Hatta Ali usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2105).

KPK memeriksa Timur pada Selasa (13/1) kemarin. Selain itu KPK juga sedang mendalami dugaan Cahyadi Kumala juga mengatur proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mendalami dugaan itu, penyidik memanggil mantan Ketua PN Bandung yang kini menjabat sebagai Ketua PN Surabaya Nur Hakim. Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (14/1/2015), Nur Hakim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua PN Surabaya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Cahyadi Kumala.

"Nur Hakim diperiksa untuk tersangka KCK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Perlu diketahui, Nur Hakim dulu pernah 'memaksakan diri' untuk menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara suap alih fungsi lahan hutan di Bogor. Saat itu terdakwanya adalah mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang merupakan pihak penerima suap dari Sentul City.

Padahal, waktu itu Nur Hakim sudah mendapat SK dipindah menjadi Ketua PN Surabaya. Walaupun akhirnya, dia gagal menjadi pengadil kasus Rachmat Yasin.

Sebelumnya, terkait dugaan kongkalikong di pengadilan Tipikor Jabar ini KPK juga telah memeriksa Ketua Muda MA bidang Pengawasan, Timur Manurung. Penyidik mencecar Hakim Agung Timur Manurung soal adanya dugaan permainan perkara di Pengadilan Tipikor Jabar dalam perkara Sentul City.

(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads