Kontrak PT DCL Naik Rp 50 Miliar karena Beban Fee Proyek Hambalang

Sidang Korupsi Hambalang

Kontrak PT DCL Naik Rp 50 Miliar karena Beban Fee Proyek Hambalang

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 14:49 WIB
Jakarta - Membengkaknya nilai kontrak pekerjaan mekanikal elektrikal (ME) yang digarap PT Dutasari Citra Laras (DCL) disebut terkait dengan fee 18 persen yang dibebankan ke PT Adhi Karya untuk mendapatkan proyek lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Kontrak pekerjaan ME nilainya digelembungkan Rp 50 miliar menjadi Rp 295 miliar.

Keterangan ini disampaikan Manajer Proyek Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya untuk proyek Hambalang, Purwadi Hendro Pratomo. Menurutnya, kenaikan nilai kontrak Rp 50 miliar dari angka kesepakatan awal Rp 245 miliar merupakan perintah Kepala Divisi Konstruksi I PT AK saat itu, Teuku Bagus M Noor.

"Ada instruksi dari atasan kami menjadi ditambah Rp 50 miliar. Totalnya jadi Rp 295 miliar," kata Purwadi bersaksi untuk Dirut PT DCL Machfud Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (14/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya Jaksa KPK, Purwadi menyebut kenaikan nilai kontrak karena adanya beban fee 18 persen. "Saya tahunya dari atasan saya Pak Teuku," sebut dia.

Dalam dakwaan dipaparkan PT AK diminta memberikan fee 18 persen sebagai calon pemenang lelang untuk jasa konstruksi. Permintaan fee ini disampaikan tim asistensi proyek Hambalang bentukan Sesmenpora saat itu Wafid Muharam kepada Teuku Bagus M Noor.

Saat itu, Teuku Bagus M Noor menyebut realisasi fee akan diberikan melalui Machfud Suroso yang perusahaannya menjadi subkontraktor dari KSO Adhi-Wika.

Machfud Suroso didakwa memperkaya diri Rp 46,5 miliar dari proyek Hambalang, Bogor. PT DCL ditunjuk KSO Adhi-Wika menjadi subkontrak pekerjaan ME dengan nilai kontrak yang telah digelembungkan yakni Rp 295 miliar ditambah pajak sehingga nilai kontrak Rp 324,500 miliar.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads