Pengamatan detikcom, Rabu (14/1/2015), anggota PN Jakut sebelumnya mendatangi Jalan Boulevard Bukit Gading Raya untuk bersiap melakukan eksekusi pada pukul 09.00 WIB.
Eksekusi tanah berlangsung alot. Puluhan TNI AL berbaju loreng dan membawa senapan laras panjang berjaga-jaga di pintu masuk wilayah perkantoran dan Dinas TNI AL. Mereka melarang setiap kendaraan yang akan memasuki wilayah Perkantoran dan Dinas TNI AL. Pasukan TNI ini akhirnya menolak kedatangan pihak PN Jakarta Utara. Kondisi berangsur tenang setelah pukul 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah tersebut kini digunakan pihak TNI AL untuk perkantoran dan untuk kepentingan dinas TNI AL di antaranya, Markas Komando Pusat Militer Angkatan Laut (Mako Puspomal), Dinas Pembinaan Potensi Maritim Angkatan Laut (Dispotmar), Dinas Kesehatan Pangkalan Utama Angkatan Laut III (Diskes Lantamal III), dan Mess para prajurit TNI AL.
"Tidak ada sedikit pun perbuatan TNI AL yang dapat dikategorikan melawan hukum karena dalam kapasitasnya selaku pengguna barang milik negara. TNI AL wajib mengamankan dan memelihara tanah tersebut," kata Kolonel Moelyanto.
(tfn/aan)