"Sampai sekarang belum (komunikasi-red), sabar saja," ujar Ketua DPR Setya Novanto, di Komplek Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Terkait fit and proper test atau uji kelayakan, Setya mengatakan, hal itu masih diproses. Dia akan menyampaikan pendapatnya usai DPR melakukan uji kelayakan terhadap sosok yang menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (kalemdikpol) tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Setya, sampai saat masih diterapkan asas praduga tak bersalah terhadap Budi. Alasannya, belum ada putusan hakim yang menyatakan jenderal bintang tiga tersebut bersalah.
(rvk/bar)