Di si lain, Sutarman menegaskan, Polri sebagai alat negara tunduk pada kebijakan presiden. Menonaktifkan sama saja dengan menolak usulan presiden. Karena syarat calon Kapolri adalah jenderal aktif.
"Walaupun tidak dilibatkan, walaupun tidak diajak bicara, saya tetap loyal apa yang jadi keputusan presiden," kata Sutarman di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (14/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain hal ketika kasus tersangka disematkan kepada eks Ajudan Presiden Megawati, Komjen Budi Gunawan, dimana Polri harus menunggu perkembangan dari KPK.
Namun demikian, Sutarman menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Dan Polri hormati keputusan apapun yang dilakukan KPK. Tentu Polri akan melakukan pembelaan melalui Divisi Hukum kita sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Sutarman.
Sutarman sendiri belum mendapatkan sinyal apakah dirinya diperpanjang atau harus mengajukan calon pengganti Komjen Budi.
"Itu semua hak prerogatif presiden. Mau diganti sekarang atau besok kita siap. Polri siap, kita ikhlas melaksanakan apa yang jadi perintah presiden," ujarnya.
(ahy/bar)