Pesan Hamdan Zoelva ke Ketua MK yang Baru: Tingkatkan Kualitas Putusan

Pesan Hamdan Zoelva ke Ketua MK yang Baru: Tingkatkan Kualitas Putusan

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 13:38 WIB
Hamdan Zoelva (Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Arief Hidayat resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2015-2017. Mantan Ketua MK sebelumnya Hamdan Zoelva berharap Arief bisa membawa lembaga itu semakin baik ke depan.

Hamdan meminta agar MK di bawah kepemimpinan Arief nantinya bisa memerbaiki kualitas putusan. Jika hal itu berjalan, ia optimistis lembaga tersebut akan semakin dihormati.

"Penguatan putusan, karena bagi lembaga peradilan putusan itu adalah mahkota kalau putusan bagus maka dengan sendirinya putusan MK akan dihormati. Putusan MK pelaksanaannya sangat tergantung pada alasan-alasan dan dasar putusannya," jelas Hamdan saat diwawancarai di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau putusannya sangat lemah itu bisa melemahkan MK sendiri dan orang bisa tidak hormat pada putusan MK," sambung Hamdan menegaskan.

Hari ini Arief menjalani sumpah jabatan menjadi Mahkamah Konstitusi. Dalam sambutannya, ia optimistis bisa membawa banyak kemajuan di MK dalam masa kepemimpinannya periode 2015-2017.

Arief menekankan, sebagai bagian dari tatanan kelembagaan negara hukum, MK tak bisa berjalan sendiri. Kata sosok kelahiran Semarang, 3 Februari 1956 tersebut, MK juga butuh dukungan dari masyarakat, dan lembaga-lembaga negara lain.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa MK sebagai bagian dari tatanan kelembagaan negara hukum hanya akan dapat mengawal konstitusi jika mendapatkan dukungan dari lembaga negara lain dan seluruh masyarakat," kata Arief, dalam sambutannya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2014).

Arief juga sadar betul bahwa salah satu kekuatan MK adalah putusan-putusan yang dihasilkannya. Berbeda dengan peradilan lainnya, putusan MK bersifat final dan mengikat dan pelaksanaan putusan tidak bisa dipaksakan.

"Sepenuhnya bergantung pada kesadaran dan komitmen untuk mewujudkan negara hukum yang konstitusional. Karena itu kami sangat mengapresiasi dan menghargai semua lembaga negara dan masyarakat yang telah dengan penuh kesadaran mematuhi dan menjalankan putusan-putusan MK," imbuh Arief.

(rna/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads