"Saya akan membentuk Satgassus Polri untuk menindak tegas anggota yang berpraktik koruptif," kata Budi di Gedung DPR, Senayan, Jaksel, Rabu (14/1/2015).
Menurut pria berkumis ini, Polri di tangannya nanti akan memberikan layanan prima. Perilaku korup mulai dari pungutan liar di pinggir jalan, di jalan tol, hingga anggota yang menyalahgunakan wewenang akan ditindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Kalemdikpol Polri ini juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan aturan soal jilbab polwan. Bila dilantik nanti, dia akan segera menyelesaikan peraturan kapolri.
Ucapan Budi soal korupsi disampaikan ketika dirinya saat ini menjadi tersangka korupsi di KPK. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait suap sebagai penyelenggara negara. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Meski begitu, Komjen Budi dengan tegas menyangkalnya.
(dnu/mad)