Istana: Jokowi Tak Akan Intervensi KPK Terkait Status Tersangka Komjen Budi

Calon Kapolri Tersangka

Istana: Jokowi Tak Akan Intervensi KPK Terkait Status Tersangka Komjen Budi

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 13:15 WIB
Presiden Jokowi (dok.detikFoto)
Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus rekening gendut. Terkait hal itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan mengkonfirmasi ulang ke KPK.

Andi mengatakan, Presiden Jokowi menghargai proses hukum yang ada terkait penetapan status tersangka Budi Gunawan. Jokowi juga menghormati independensi KPK dalam pengusutan kasus tersebut.

"Presiden tidak ada melakukan itu. Presiden menghargai prosesnya dan menghormati independensi instasi penegak hukum terkait hal ini. Justru setelah status TSK ditetapkan KPK," ujar Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresdenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menegaskan, Presiden tidak akan melakukan interaksi apapun terhadap aparat penegak hukum. Sikap itu dipilih untuk menjaga independensi penegak hukum dalam penuntasan kasus rekening gendut yang melibatkan Budi Gunawan.

"Presiden tidak melakukan interaksi apapun dengan penegak hukum untuk menjaga independensi institusi penegak hukum," kata Andi.


(jor/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads