"Bisa, bisa jatuhnya sewa jangka panjang," jelas Edi di RM Handayani Prima, Matraman, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
"Tidak pertahun itu, harus jangka panjang harus disetujui menteri BUMN tidak bisa dengan putusan dari saya," tegas Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menyampaikan proses penyewaan bisa terjadi bila dalam jangka panjang dan nilainya bergantung pada NJOP. "Kalau nilai tergantung luas sama NJOP," imbuhnya.
Namun Edi tak menjawab soal imbauan KPK yang pernah menyampaikan kalau penyewaan lahan milik BUMN rawan dari kasus korupsi.
(edo/ndr)