Mengapa Komjen Budi Gunakan Rekening Pribadi untuk Transaksi Bisnis Anaknya?

Mengapa Komjen Budi Gunakan Rekening Pribadi untuk Transaksi Bisnis Anaknya?

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 12:50 WIB
Komjen Budi Gunawan (Foto-detikcom)
Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengakui adanya sejumlah transaksi dalam nilai besar di rekening pribadinya. Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu mengaku aliran dana tersebut terkait dengan bisnis anaknya, Muhammad Herviano Widyatama.

Mengapa Komjen Budi menggunakan rekening pribadinya untuk transaksi bisnis sang putra?

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyebut telah mengklarifikasi penggunaan rekening Komjen Budi untuk transaksi bisnis Herviano. Hal itu tercantum dalam surat Bareskrim Polri dengan nomor B/1538/VI/2010/Bareskrim yang ditujukan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu disebutkan bahwa 6 Juli 2005, Herviano mendapatkan kredit dari Pacific Blue International Limited (PBIL) sebesar USD 5.900.000 atau setara dengan Rp 57 miliar.

Mengingat dana yang begitu besar, Komjen Budi Gunawan kemudian menyarankan agar sebagian dari dana tersebut ditransfer ke rekening pribadinya.

"Bahwa dana pinjaman yang berasal dari perjanjian kredit dengan Pacific Blue International Limited (PBIL), disarankan ayahnya yaitu Irjen Pol Dr. Budi Gunawan S.H, M.Si, agar sebagian dimasukkan ke rekening ayahnya dengan maksud untuk mengawasi, mengingat dana pinjaman tersebut sangat besar," tulis surat Bareskrim kepada PPATK yang dikutip detikcom, Rabu (14/1/2015).

Menurut Komjen Budi, saat transaksi pinjam meminjam tersebut dianggap mencurigakan, Badan Reserse dan Kriminal Polri langsung melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan (Bareskrim) tidak terdapat transaksi mencurigakan. Transaksi itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads