Calon Kapolri Berstatus Tersangka, Menkum HAM: Biar Presiden yang Jelaskan

Calon Kapolri Berstatus Tersangka, Menkum HAM: Biar Presiden yang Jelaskan

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 12:35 WIB
Jakarta - Meski statusnya tersangka KPK, calon Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komjen Budi Gunawan, tetap menjalani Fit and Proper Test di DPR. Terkait hal itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menyerahkan sepenuhnya pada presiden.

"Nanti akan rapat dengan presiden, rapat terbatas, biar presiden yang menjelaskan," kata Yasonna usai menghadiri sumpah jabatan ketua MK, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Ditanya pandangannya sebagai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kompolnas. Selebihnya, dia memilih untuk tak berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat saja (materi rapat terbatas-red). Nggak tahu, pokoknya tunggu presiden. No comment," ujar Yasonna.

Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Selasa (13/1/2014) siang. Meski begitu, ia tetap menjalani uji kelayakan di ruangan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015) sejak pukul 09.30 WIB.

Saat menjalani uji kelayakan, Budi mengatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka oleh KPK adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya dan institusi Polri. Ia juga menjelaskan soal tudingan rekening gendut.

Kata Budi, ada dua aset yang menyebabkan rekeningnya menjadi 'gendut' karena adanya peningkatan nilai. Pertama adalah sebidang tanah di Gadog Jawa Barat yang menurut Komjen Budi dibeli pada tahun 2005 dengan harga Rp 300 juta. "Sekarang (harganya) Rp 2,3 miliar," kata Komjen Budi di Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2015).

Ada juga satu unit rumah susun yang menurut Budi dibeli pada tahun 2004 dengan harga Rp 500 juta, dan saat ini harganya sudah mencapai Rp 2,5 miliar.

"Seluruh harta yang saya miliki sah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.


(rna/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads