"Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno, diperiksa untuk kasus TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2015).
Terkait kasus TPPU Nazar ini, KPK pernah memeriksa beberapa petinggi Bank Mandiri. Beberapa petinggi yang telah diperiksa antara lain, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi, Dirut Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo dan eks Diruk Bank Mandiri Zulkifli Zaini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar diketahui telah melakukan pencucian uang, salah satunya dengan mengalihkan uangnya untuk membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Diduga uang itu antara lain didapat dari fee proyek yang digarap PT DGI yang menjadi salah satu perusahaan penggarap wisma atlet Sea Games di Palembang.
(kha/aan)