Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Panggil Direktur AXA Mandiri

Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Panggil Direktur AXA Mandiri

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 11:45 WIB
Jakarta - KPK terus memeriksa beberapa petinggi Bank Mandiri dan beberapa petinggi perusahaan grup Mandiri terkait penyidikan kasus TPPU kepemilikan saham PT Garuda dan pelaksaan proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno.

"Direktur PT AXA Mandiri, Arry Basuseno, diperiksa untuk kasus TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2015).

Terkait kasus TPPU Nazar ini, KPK pernah memeriksa beberapa petinggi Bank Mandiri. Beberapa petinggi yang telah diperiksa antara lain, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi, Dirut Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo dan eks Diruk Bank Mandiri Zulkifli Zaini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang didapat, penyidik tengah mendalami adanya dugaan kaitan antara praktik pencucian uang Nazaruddin dengan Bank Mandiri.

Nazar diketahui telah melakukan pencucian uang, salah satunya dengan mengalihkan uangnya untuk membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010. Diduga uang itu antara lain didapat dari fee proyek yang digarap PT DGI yang menjadi salah satu perusahaan penggarap wisma atlet Sea Games di Palembang.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads