Pada tahun 2004 misalnya, Budi Gunawan yang saat itu berpangkat komisaris besar (setara kolonel-red) dan baru purnatugas sebagai ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri membeli satu unit rumah susun senilai Rp 500 juta.
Komjen Budi tak menyebutkan secara detail luas dan letak rusun yang dia beli tersebut. Satu tahun kemudian yakni 2005, lulusan terbaik 5 besar Akademi Kepolisian angkatan 1983 itu kembali membeli sebidang tanah di Gadog, Bogor, Jawa Barat senilai Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua aset properti tersebut menurut Komjen Budi saat ini mengalami peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP). Apartemen yang dia beli tahun 2004 seharga Rp 500 juta, pada 2013 nilai jualnya menjadi Rp 2,5 miliar.
Sementara satu bidang tanah di Gadog yang dia beli tahun 2005 seharga Rp 300 juta, pada tahun 2013 nilai jualnya mencapai Rp 2,3 miliar.
Komjen Budi mengaku semua harta kekayaannya diperoleh dengan halal dan bisa dipertanggungjawabkan. Tuduhan memiliki 'rekening gendut' pun sudah ditindaklanjuti oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
"Hasil penyelidikan (Bareskrim) tidak terdapat transaksi mencurigakan. Transaksi itu legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Komjen Budi saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI, Rabu (14/1/2015).
Sekadar diketahui, Budi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 26 Juli 2013. Budi melaporkan hartanya senilai Rp 22.657.379.555 dan 24 ribu dollar Amerika. Sedangkan menurut LHKPN yang diserahkan pada 19 Agustus 2008, nilai LHKPN Budi senilai Rp 4.684.153.542.
(erd/nrl)