Pantaskah Komjen Budi Jalani Uji Kelayakan Jadi Kapolri?

Pantaskah Komjen Budi Jalani Uji Kelayakan Jadi Kapolri?

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 11:31 WIB
Jakarta - Tersangka ‎kasus rekening gendut, Komjen Pol Budi Gunawan, menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR untuk menjadi Kapolri. Mayoritas fraksi di Komisi III mendukung Budi. Apakah layak seorang tersangka menjadi Kapolri?

Anggota DPR pendukung Budi dari Partai Gerindra Desmond J Mahesa ‎menyatakan persoalan ini bukan masalah layak atau tak layak, melainkan ini adalah proses politik di DPR.

"Dalam asas praduga tak bersalah, kita tidak bicara layak atau tidak layak," kata Desmond di sela rapat ‎ini, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desmond justru mengatakan KPK harus membutikan sangkaannya atas Budi Gunawan. Proses hukum ditangani KPK, sementara proses politik tetap berjalan di Komisi III DPR.

"Kalau kita hentikan, belum tentu tersangka dihukum bersalah. Kalau kita hentikan fit and proper test, kita justru seperti tidak tahu hukum, karena perintah Undang-undang mengamanatkan agar DPR melakukannya," ujar Desmond.

Sebenarnya bisa saja proses ini dihentikan, namun hanya dengan satu cara yakni Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR untuk menghentikan proses ini. Namun menurut Desmond ini belum juga dilakukan Jokowi.

"‎Bila hari ini kita menolak, kita sama saja membantu presiden membenarkan tindakanya yang salah. Ini beban Jokowi yang salah pilih orang, bukan Komisi III," ujar Desmond.‎

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads