"Di dalam tidak ada persoalan, mulai dari pencalonan dan sebagainya. Di dalam tidak ada persoalan," kata Sutarman di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Polri, kata Sutarman, tunduk pada keputusan yang ditetapkan presiden terkait penunjukan Komjen Budi sebagai calon tunggal Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu semua hak prerogratif presiden, mau diganti sekarang atau besok kita siap. Polri siap, kita ikhlas melaksanakan apa yang jadi perintah presiden," imbuhnya.
Polri sebagai institusi yang menaungi Komjen Budi tentu akan memberikan pendampingan dengan mengirimkan bantuan hukum dari Divisi Hukum Polri.
"Dalam setiap proses mulai penyidikan itu kan harus didampingi bantuan hukum," ujarnya.
(ahy/bar)