"Ada yang mendampingi secara fungsional Kadiv Humas, Kadiv Hukum," jelas Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Badrodin juga menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Jokowi terkait status tersangka Budi namun tetap mengikuti fit and proper test ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin juga menyampaikan belum akan menonaktifkan Budi walau menjadi tersangka. "Ya nanti kita lihat perkembanganya makanya penyidikan akan lebih cepat atau lebih lambat," tutur dia.
Lalu apakah akan presiden sudah minta masukan ke Polri? "Belum ada selama ini belum ada komunikasi," tutup dia.
(ahy/ndr)