Pria Prancis Terkait Pelaku Penembakan Charlie Hebdo Ditahan di Bulgaria

Pria Prancis Terkait Pelaku Penembakan Charlie Hebdo Ditahan di Bulgaria

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 09:49 WIB
Ilustrasi
Sofia - Seorang pria Prancis yang diduga terkait dengan salah satu pelaku penembakan Charlie Hebdo, ditangkap di Bulgaria. Pria ini ditangkap ketika hendak menyeberang ke wilayah Turki.

Seperti dilansir AFP, Rabu (14/1/2015), Fritz-Joly Joachin yang berusia 29 tahun dan merupakan warga negara Prancis keturunan Haiti ini diketahui sempat berhubungan dengan salah satu kakak-beradik pelaku penembakan Charlie Hebdo.

"Dia melakukan kontak beberapa kali dengan salah satu kakak-beradik -- Cheriff Kaouachi," sebut jaksa setempat, Darina Slavova kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Slavova menyebut bahwa Joachin meninggalkan Prancis pada 30 Desember 2014 dan kemudian ditangkap di Bulgaria pada 1 Januari 2015. Meskipun penangkapannya terjadi sebelum penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo pada Rabu (7/1) lalu, namun hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterkaitan antara Joachin dengan Cheriff Kouachi.

Slavova menambahkan, dalam persidangan Joachin mengakui dirinya merupakan teman lama Cheriff Kouachi, namun dia menegaskan dirinya tidak ikut bertanggung jawab atas aksi brutal yang dilakukan Cheriff dan saudaranya, Said.

Awalnya, Joachin ditahan atas surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh Prancis dalam kasus penculikan bocah laki-laki berusia 3 tahun yang merupakan anaknya sendiri. Kasus ini dilaporkan oleh istri Joachin yang menyebut suaminya akan membawa putra mereka ke Suriah untuk diajari soal jihad.

Namun sejak Senin (12/1), jaksa Bulgaria menerima surat perintah penangkapan yang kedua bagi Joachin, yang diterbitkan oleh satu pengadilan di Paris. Surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan setelah kepolisian Prancis menggali lebih dalam kontak orang-orang yang pernah berhubungan dengan Kouachi bersaudara.

"Dakwaannya soal keterlibatan dalam sebuah kelompok kejahatan terorganisasi yang bertujuan melakukan aksi teroris," ucap Slavova.

Persidangan ekstradisi akan digelar pada Jumat (16/1) mendatang. Dalam pernyataannya saat sidang, Joachin menyatakan dirinya tidak akan melawan ekstradisinya ke Prancis.

(nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads