"Jika anggota DPR betul-betul mendukung pemberantasan korupsi, maka idealnya dilakukan rapat untuk memutuskan menghentikan agenda fit and proper test yang bersangkutan untuk jadi Kapolri," jelas Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Rabu (14/1/2015).
Di Polri masih banyak jenderal bintang tiga yang memiliki rekam jejak lebih baik dari Budi Gunawan yang sudah menjadi tersangka. Sebaiknya Komisi III jangan asal-asalan dan mesti berpikir jernih untuk Indonesia dan masa depan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila DPR tetap melanjutkan proses, anggota Komisi III DPR yang melakukan uji kelayakan akan dicatat dalam sejarah pemberantasan korupsi dengan catatan miring.
"Ingat, BG sudah berstatus tersangka korupsi oleh KPK, dan KPK tak bisa SP3," tutup dia.
(ndr/mad)