Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polres Depok tetap mengusut dugaan prostitusi tersebut, kendati orangtua korban tidak mau melaporkan.
"Sehingga Polres Depok membuat LP model A untuk selanjutnya ditindaklanjuti pengusutannya," ungkap Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang siswi SMK di Depok rela menjual diri ke pria hidung belang hanya karena ingin mendapat tambahan uang jajan. Kepada polisi, siswi tersebut mengaku tidak mendapatkan paksaan dari teman sekelasnya yang menawarinya pekerjaan tersebut.
Adapun, teman korban yang juga satu kelas mengenalkan korban kepada seorang mami alias mucikari. Mami itulah yang kemudian menjual korban kepada laki-laki hidung belang untuk memuaskan nafsu birahinya.
Sekali kencan, korban diberi bayaran sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut kemudian dipotong komisi untuk sang mami Rp 100 ribu dan teman korban Rp 100 ribu.
(mei/aws)