Polres Depok Tindak Lanjuti Kasus Siswi SMK yang Dilacurkan

Polres Depok Tindak Lanjuti Kasus Siswi SMK yang Dilacurkan

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 07:46 WIB
Jakarta - Pihak Kepolisian Resor Depok tetap akan menindaklanjuti kasus dugaan pelacuran yang dilakukan oleh siswi SMK di Depok, Jawa Barat. Polisi akan melanjutkan perkara tersebut dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polres Depok tetap mengusut dugaan prostitusi tersebut, kendati orangtua korban tidak mau melaporkan.

"Sehingga Polres Depok membuat LP model A untuk selanjutnya ditindaklanjuti pengusutannya," ungkap Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martinus mengatakan, penyidik akan mengusut para pelaku atas dugaan tindak pidana Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pihak-pihak yang berperkara seperti korban, saksi dan terduga pelaku akan dimintai keterangan.

Seorang siswi SMK di Depok rela menjual diri ke pria hidung belang hanya karena ingin mendapat tambahan uang jajan. Kepada polisi, siswi tersebut mengaku tidak mendapatkan paksaan dari teman sekelasnya yang menawarinya pekerjaan tersebut.

Adapun, teman korban yang juga satu kelas mengenalkan korban kepada seorang mami alias mucikari. Mami itulah yang kemudian menjual korban kepada laki-laki hidung belang untuk memuaskan nafsu birahinya.

Sekali kencan, korban diberi bayaran sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut kemudian dipotong komisi untuk sang mami Rp 100 ribu dan teman korban Rp 100 ribu.


(mei/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads