Pada Oktober 2014 silam, Jokowi yang berstatus sebagai presiden terpilih menyerahkan sejumlah nama-nama calon anggota kabinetnya kepada KPK dan PPATK. Sang pemenang Pilpres itu meminta dua lembaga itu untuk melacak rekam jejak nama-nama tersebut.
KPK, begitu juga dengan PPATK, lantas mengecek database dan memberikan sejumlah catatan kepada nama-nama itu. Untuk yang berkategori 'berisiko tinggi' KPK memberikan label warna merah dan untuk kategori 'risiko sedang' diberi tanda kuning. Bukan cuma risiko tinggi saja, KPK kala itu menyebut mereka yang diberi label warna bisa ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memang tak pernah menyebutkan siapa-siapa saja nama yang mendapatkan label tersebut. Baru belakangan, yakni pada 13 Januari kemarin, KPK membuktikan bahwa peringatan mereka itu nyata.
Adalah Komjen Budi Gunawan sosok yang ditetapkan sebagai tersangka itu. Nama Budi ikut diserahkan Jokowi sebagai calon anggota kabinet untuk dilacak rekam jejaknya di KPK.
Saat itu KPK memberikan tanda merah untuk Budi. Jokowi pun tidak memasukkan Komjen Budi Gunawan sebagai anggota kabinet.
Namun pada awal Januari ini, Presiden Jokowi langsung menunjuk Komjen Budi sebagai calon tunggal Kapolri, tanpa meminta kembali pertimbangan dari KPK. Padahal sebelumnya, Komjen Budi mendapatkan label warna merah.
"Komjen BG saat pencalonan menteri yang bersangkutan sudah diusulkan dan saat itu KPK memberi catatan merah. Sudah sejak jauh kami usulkan catatan merah, jadi tidak elok kalau diusulkan," jelas Ketua KPK Abraham Samad Samad dalam jumpa pers di KPK, Jl Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015) kemarin.
(fjr/fjp)