Di 2008 Budi Gunawan Laporkan Harta Rp 4 M, Selanjutnya Melonjak 5 Kali Lipat

Di 2008 Budi Gunawan Laporkan Harta Rp 4 M, Selanjutnya Melonjak 5 Kali Lipat

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2015 05:44 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan transaksi Budi Gunawan pada 2005-2006 tak wajar dan nilainya mencapai puluhan miliar. Padahal di laporan kekayaannya, Budi hanya melaporkan hartanya kurang lebih sekitar Rp 4 miliar saja di kala itu.

"Transaksi 2005-2006, nilainya puluhan miliar," jelas Kepala PPATK M Yusuf di Jakarta, Selasa (13/1/2015) lalu. Yusuf menjelaskan, laporan transaksi Budi Gunawan itu dari sejumlah pihak. "Kami tak bisa menyebutkannya," tambah dia.

Pada 19 Agustus 2008, Budi menyerahkan LHKPN sejumlah Rp 4,684 miliar. Jumlah kekayaan itu tentu saja sangat kontras dengan jumlah transaksi yang disampaikan Yusuf di atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang menarik, laju peningkatan harta kekayaan Budi cukup pesat pada periode selanjutnya. Dalam pelaporan LHKPN pada 26 Juli 2013, harta kekayaannya sebesar Rp 22,6 miliar dan 24 ribu dollar Amerika. Kenaikan harta Budi sekitar Rp 17,9 miliar atau mencapai lima kali lipat.

Peningkatan jumlah harta Budi terlihat dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada tahun 2008, tanah dan bangunan milik Budi senilai Rp 2.744.180.000 sedangkan tahun 2013 senilai Rp 21.543.934.000.

Pada LHKPN yang diserahkan Budi pada 2013, ia menambah sebanyak 24 tanah dan bangunan yang lokasinya tersebar di Subang dan Bogor.



(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads