"CVR kami istirahatkan dulu, karena sudah dua minggu di laut. Rabu (14/1) siang pukul 12.00 WIB, kita proses untuk investigasi," kata Investigator QZ8501, Ertata Lananggalih di kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015) malam.
Ertata dan rekannya Santoso Sayogo ditunjuk untuk melakukan transkrip rekaman suara itu usai proses pengunduhan. Ertata dan Santoso adalah pilot senior dan ditunjuk karena sudah akrab dengan suara-suara instrumen dan istilah pilot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marjono, CVR merekam percakapan pilot dengan ATC, kapten pilot dengan co-pilot, area kokpit dan pengumuman kru kabin kepada penumpang. Untuk mentranskrip percakapan tersebut bukanlah pekerjaan mudah dan memakan waktu cukup lama.
"Bikin transkrip itu melelahkan, karena kita harus tahu siapa yang bicara, kapten atau co-pilot. Kadang suaranya sama jadi harus pakai analisis spektrum. Lalu bunyi instrumen itu juga kapten yang pengalaman yang tahu," ujar Marjono.
Pria yang juga menjadi dosen di ITB itu menambahkan, rapat pleno yang dihadiri orang tertentu akan digelar setelah transkrip itu jadi bersama data dari Flight Data Record. Rapat atau diskusi itu akan mencoba mensinkronkan keduanya sehingga sebuah analisis bisa dibuat.
"Pleno yang dihadiri orang khusus, disinkronkan data dari FDR dan transkrip itu, dari situ analisisnya dibuat. Karena itu tahap analisis sangat panjang," ujar Marjono.
Orang-orang tertentu yang dihadirkan dalam rapat pleno itu tidak hanya para ahli di bidang mesin, penerbangan dan investigator sendiri. Rapat pleno itu juga melibatkan dokter, psikolog dan psikiater untuk mengkaji faktor dari manusianya.
"Dari situ turun tangan investigator bidang human factor. Ada dokter, psikolog, psikiater, akan ikut dalam diskusi mengenai human factor," ujar dosen teknik mesin dan dirgantara itu.
"Setelah analisis, baru kesimpulan, harus kita tuliskan semua. Baru faktor-faktor yang berkontribusi menyebabkan kecelakaan. Setelah itu, KNKT menulis rekomendasi keselamatan, usul apa saja yang harus disampaikan ke pihak terkait," tambah Marjono.
(vid/fjr)