Apabila dalam fit and proper test yang akan digelar DPR besok menolak Komjen Budi Gunawan, Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjiatno mengatakan pihaknya masih memiliki 8 nama alternatif yang bisa dipertimbangkan Jokowi. Siapa saja kah mereka?
"Bandrodin haiti (Wakapolri), Dwi priyatno (Irwasum), Suhardi Alius (Kabareskrim), Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam), Djoko Mukti Haryono (Kabaintelkam), Anang Iskandar (Kepala BNN), Saud Usman Nasution (Kepala BNPT) dan Boy Salahudin (Sestama Lemhanas)," ujar Tedjo dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 9 itu sisanya kan memenuhi syarat. Bila DPR kembalikan nama itu kepada presiden, masih ada 8 nama yang lain. Kami memberikan rekomendasi kepada presiden untuk menunggu keputusan dari DPR. Kami sampaikan kepada presiden, presiden yang akan tentukan kapan rekomendasi KPK," lanjutnya.
Dia menegaskan pihaknya sudah sangat berhati-hati dalam menyeleksi calon-calon pengganti Jenderal Sutarman kelak. Perihal tidak dilibatkannya KPK dalam hal tracking, Tedjo mengatakan itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Sebetulnya yang kami ajukan sudah hati-hati. Di mana tidak hati-hatinya? Kami tidak pernah lihat dugaan pelanggaran yang dilakukan Komjen Budi. Kami tidak melihat itu," kata Tedjo.
"Dugaan tidak bisa dijadikan landasan. Tentu kami melihat (penetapan tersangka oleh KPK) agak terkejut. Kenapa baru sekarang tidak kemarin saat diumumkan. Tapi kami tidak melihat politis," sambungnya.
(aws/erd)











































