Budi Gunawan Tersangka, Bos Parpol KIH Rapat Dadakan di Rumah Megawati

Budi Gunawan Tersangka, Bos Parpol KIH Rapat Dadakan di Rumah Megawati

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 19:09 WIB
Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ditetapkan sebagai tersangka terkait gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan yang mengejutkan itu, membuat beberapa petinggi parpol dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kaget dan melakukan rapat dadakan.

Rapat dadakan itu dilaksanakan di kediamanan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015). Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua PPP Muhammad Romahurmuziy dan Ketua Umum PKPI Sutiyoso berada di dalam rumah Mgeawati.

Sutiyoso yang sempat terlihat meninggalkan rumah Megawati sempat berkelit saat ditanyakan soal agenda pertemuan tersebut. "Saya mau makan. Saya mau makan," kata Sutiyoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Sutiyoso menyanggah Megawati berada di dalam rumahnya. "Belum (datang)," ucapnya singkat.

Penjagaan di sekitar rumah Megawati oleh keamanan internal diperketat. Wartawan dilarang mendekati pagar miliki Megawati.

KPK menetapkan Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta.

Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014. "KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads