"Pengajuan kita ada 9 nama. Apabila Kapolri diganti, masih ada 9 itu. 8 Nama tadi di luar Budi Gunawan kita ajukan kepada presiden," ujar Tedjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2015).
"Kita sudah melakukan seleksi dan menyerahkannya kepada presiden. Semua persyaratan bersih, clear, tidak ada masalah dan ada surat tertulis dari Kapolri bahwa namanya (Budi Gunawan) clear," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menunggu. Apabila DPR mengembalikan kepada pemerintah, kita akan beri rekomendasi kepada presiden," terang Tedjo.
Lantas apakah memungkinkan nama calon Kapolri bisa berubah lagi?
"Semua mungkin. Keinginan presiden adalah mengadakan reformasi. Asas praduga tak bersalah tetap Kompolnas pegang. Rekomendasi ini (menunggu keputusan DPR) akan sesegera mungkin diserahkan kepada Presiden. (Mungkin) Malam ini," tutupnya.
(aws/trq)