Bima Arya akan Laporkan Perempuan Diduga Mafia Perizinan ke Polisi

Bima Arya akan Laporkan Perempuan Diduga Mafia Perizinan ke Polisi

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 18:57 WIB
Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memergoki seorang perempuan yang diduga calo perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor. Ia berencana melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Sekarang saya masih di jalan. Setibanya di Bogor, saya akan langsung ke Polresta untuk mengadukan (melapor) hal ini," kata Bima kepada detikcom, Selasa (13/1/2015).

Saat dihubungi, Bima mengaku dalam perjalanan dari Bandung ke Bogor. "Terkait laporannya seperti apa, biar nanti pihak kepolisian yang menentukan. Pasalnya apa, saya pihak kepolisian yang lebih tahu," imbuh Bima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bima, kejadian tersebut merupakan momen untuk membongkar mafia perizinan di lingkungan Pemkot Bogor. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk menelusuri apakah ada pegawai BPPTPM Kota Bogor yang terlibat. "Ini juga sebagai peringatan kepada semua pengusaha, agar semua melakukan perizinan sesuai prosedur (tanpa calo)," kata Bima.

"Untuk internal Pemkot (Bogor), ini juga harus jadi pelajaran," tambahnya.

Bima menangkap tangan seorang perempuan bernama Lilis dengan uang Rp 5 juta di kantor BPPTPM, Senin (12/1) kemarin. Informasi adanya calo didapat dari seorang pengusaha kafe yang izinnya tidak turun meski sudah menyetor uang.

Lilis tak terima dengan aksi tangkap tangan tersebut. Ia melaporkan Bima ke Polres Bogor Kota. Warga Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor itu melaporkan Bima dengan sangkaan pasal tentang pencemaran nama baik.

Menurut Lilis, ia mendapat kuasa dari Direktur PT Acierto Mexindoi Rasa (AMR) Windy Marthavianti untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sebuah ruko di Jalan Pandu Raya Nomor 10A RT 01/14 Kelurahan Tegal Gundil, Kota Bogor. Windy menyerahkan kuasa pengurusan IMB karena sudah tidak tahan untuk mengurus sendiri.

"Saya sudah diberi kuasa oleh Windy untuk mengurus perizinan. Setelah itu saya meminta uang Rp 5 juta untuk transportasi, makan, biaya komunikasi dan fotokopi berkas," ujar Lilis.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads